Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Judul Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KEJAKSAAN AGUNG
Nomor 7
Tahun 2022
Tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 1103
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 November 2022
Pejabat_Pengundangan -