Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelesaian Piutang Bermasalah Pada Badan Usaha Milik Negara di Bidang Usaha Perbankan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelesaian Piutang Bermasalah Pada Badan Usaha Milik Negara di Bidang Usaha Perbankan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 64/PMK.06/2010
Tahun 2010
Tentang PENYELESAIAN PIUTANG BERMASALAH PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DI BIDANG USAHA PERBANKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 140
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Maret 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File