Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Benang (selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Benang (selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 56/PMK.010/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK BENANG (SELAIN BENANG JAHIT) DARI SERAT STAPEL SINTETIK DAN ARTIFISIAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Mei 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 531 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Mei 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |