Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 19
Tahun 2017
Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 481
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di DaerahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan Daerah

File