Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 5
Tahun 2019
Tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1271
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -