Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.08/2019 Tahun 2019 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 51/PMK.08/2019
Tahun 2019
Tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DI PASAR PERDANA DOMESTIK DENGAN CARA PRIVATE PLACEMENT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 477
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File