Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Judul Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA NOMOR 08 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 1087
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Oktober 2022
Pejabat_Pengundangan -