Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupatenkota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2016

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupatenkota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2016
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 11
Tahun 2016
Tentang URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN YANG DITUGASKAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATENKOTA DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 436
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File