Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/kmk.017/1998 Tentang Iuran dan Manfaat Pensiun

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/kmk.017/1998 Tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 50/PMK.010/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 343/KMK.017/1998 TENTANG IURAN DAN MANFAAT PENSIUN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 372
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File