Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.08/2013 Tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.08/2013 Tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 4/PMK.08/2017
Tahun 2017
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 43/PMK.08/2013 TENTANG LELANG SURAT UTANG NEGARA DALAM MATA UANG RUPIAH DAN VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 106
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File