Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 49/PMK.03/2019
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN PROSEDUR PERSETUJUAN BERSAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 468
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama (mutual Agreement Procedure)
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1983Tentang Pajak PenghasilanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.03/2014 Tahun 2014Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama (mutual Agreement Procedure)

File