Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 49/PMK.03/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | TATA CARA PELAKSANAAN PROSEDUR PERSETUJUAN BERSAMA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 April 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 468 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 April 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama (mutual Agreement Procedure) |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1983Tentang Pajak PenghasilanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.03/2014 Tahun 2014Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama (mutual Agreement Procedure) |