Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan Oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan Oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 29
Tahun 2018
Tentang PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 September 2018
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1310
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File