Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 47
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEBUDAYAAN OLEH PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 806
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Agustus 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File