Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga dari Plastik, Karung Plastik, Benang dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2013
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga dari Plastik, Karung Plastik, Benang dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2013 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 47/PMK.011/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KEMASAN PLASTIK, PLASTIK LEMBARAN, BIAXIALLY ORIENTED POLYPROPYLENE FILM, CAST POLYPROPYLENE FILM, BARANG DAN/ATAU PERABOT RUMAH TANGGA DARI PLASTIK, KARUNG PLASTIK, BENANG DARI PLASTIK, TERPAL PLASTIK, DAN/ATAU GEOTEKSTIL UNTUK TAHUN ANGGARAN 2013 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Maret 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 387 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Maret 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |