Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 46/PMK.010/2018
Tahun 2018
Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara Yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa Yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.010/2021 Tahun 2021Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah atau Pihak Lain yang Mendapat Penugasan dalam Rangka Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali Surat Berharga Negara di Pasar Internasional
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 626
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File