Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 4
Tahun 2016
Tentang Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2018Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1694
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi ElektronikPeraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015Tentang Kementerian Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

File