Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 21/PMK.05/2018
Tahun 2018
Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2021 Tahun 2021Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 321
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28pmk052014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan

File