Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negri Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negri Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 4
Tahun 2015
Tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN LUAR NEGRI REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 301
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File