Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 3/PMK.03/2022
Tahun 2022
Tentang INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 91
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File