Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kpr Bersubsidi dan Kpr Syariah Bersubsidi Serta Kpr Sarusuna Bersubsidi dan Kpr Sarusuna Syariah Bersubsidi

Judul Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kpr Bersubsidi dan Kpr Syariah Bersubsidi Serta Kpr Sarusuna Bersubsidi dan Kpr Sarusuna Syariah Bersubsidi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 7
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KPR BERSUBSIDI DAN KPR SYARIAH BERSUBSIDI SERTA KPR SARUSUNA BERSUBSIDI DAN KPR SARUSUNA SYARIAH BERSUBSIDI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Mei 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 333
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Juni 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File