Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 1
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 29
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Januari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri yang Telah Ditandatangani Menteri Luar Negeri
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraKeputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar NegeriPeraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015Tentang Kementerian Luar NegeriPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2015Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2011Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri yang Telah Ditandatangani Menteri Luar Negeri

File