Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Batas dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Batas dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 39/PMK.03/2010
Tahun 2010
Tentang BATAS DAN TATA CARA PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 95
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Februari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File