Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Judul | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 21/PRT/M/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02 Tahun 2021Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1156 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005Tentang Jalan TolPeraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah TanggaPeraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015Tentang Pengusahaan Sumber Daya AirPeraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015Tentang Sistem Penyediaan Air MinumPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan PermukimanPeraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010Tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan InfrastrukturPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan InfrastrukturPeraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.011/2010 Tahun 2010Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan UsahaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.011/2013 Tahun 2013Tentang Panduan Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan InfrastrukturPeraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2014 Tahun 2014Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Rangka Penyediaan InfrastrukturPeraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan InfrastrukturPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya AirPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Pemberian Dukungan Oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam Kerjasama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air MinumPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016Tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di DaerahPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017 Tahun 2017Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan TolPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2017 Tahun 2017Tentang Tata Cara Pemilihan Badan Usaha Sebagai Mitra Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air/pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro/pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan Mekanisme SewaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.08/2018 Tahun 2018Tentang Fasilitas Untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur |