Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 38/PMK.02/2020
Tahun 2020
Tentang PELAKSANAAN KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 382
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File