Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi

Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor 1
Tahun 2016
Tentang PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATENKOTA YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2016
Nomor_Pengundangan 127
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -