Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 51
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021Tentang Visa dan Izin Tinggal
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 2061
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File