Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 28/PMK.05/2014
Tahun 2014
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT KUSTA DR SITANALA TANGERANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Februari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 196
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Februari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28pmk052014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

File