Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.08/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan _x000D__x000D_ program Pemulihan Ekonomi Nasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.08/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan _x000D__x000D_ program Pemulihan Ekonomi Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 27/PMK.08/2022
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 98/PMK.08/2020 TENTANG TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK PELAKU USAHA KORPORASI MELALUI BADAN USAHA PENJAMINAN YANG DITUNJUK DALAM RANGKA PELAKSANAANPROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 327
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File