Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah untuk Sekolah di Daerah Terpencil Tahun Anggaran 2012

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah untuk Sekolah di Daerah Terpencil Tahun Anggaran 2012
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 26/PMK.07/2012
Tahun 2012
Tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH UNTUK SEKOLAH DI DAERAH TERPENCIL TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Februari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 184
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File