Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebanan Zakat Atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebanan Zakat Atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 254/PMK.03/2010
Tahun 2010
Tentang TATA CARA PEMBEBANAN ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 668
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File