Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/pmk.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/pmk.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 219/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 2141
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan LainnyaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 Tahun 2013Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah PusatPeraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya

File