Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2009 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2011
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2009 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2011 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 246/PMK.07/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK TAHUN ANGGARAN 2009 YANG DIALOKASIKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2011 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Desember 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 658 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Desember 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |