Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilai Pertanahan

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilai Pertanahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 17
Tahun 2022
Tentang PENILAI PERTANAHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1098
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 November 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File