Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Kepada 14 Daerah Pemekaran Beserta Induknya Tahun Anggaran 2010

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Kepada 14 Daerah Pemekaran Beserta Induknya Tahun Anggaran 2010
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 221/PMK.07/2009
Tahun 2009
Tentang RINCIAN ALOKASI DANA ALOKASI UMUM KEPADA 14 DAERAH PEMEKARAN BESERTA INDUKNYA TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 499
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Desember 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File