Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2019

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 23
Tahun 2018
Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 November 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1640
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2018
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

File