Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.05/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.05/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 206.05/PMK.01/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.01/2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PANGKALAN SARANA OPERASI BEA DAN CUKAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1897
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File