Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Judul | Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | 23 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Desember 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 2046 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |