Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43pmk082013 Tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43pmk082013 Tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 203/PMK.08/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 43PMK082013 TENTANG LELANG SURAT UTANG NEGARA DALAM MATA UANG RUPIAH DAN VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 November 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1705 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 November 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |