Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 203/PMK.07/2012
Tahun 2012
Tentang ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2010 DAN TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1261
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File