Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 199/PMK.02/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | TATA CARA REVISI ANGGARAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1429 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l) |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2020Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undangPeraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2020Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan |