Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Evakuasi Medik dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Evakuasi Medik dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 34
Tahun 2014
Tentang EVAKUASI MEDIK DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1157
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File