Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 195/PMK.05/2019
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PENARIKAN PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1650
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011Tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan HibahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri

File