Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Bagi Perguruan Tinggi Negeri yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Bagi Perguruan Tinggi Negeri yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 74
Tahun 2016
Tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM BAGI PERGURUAN TINGGI NEGERI YANG MENERAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2020Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Bagi Satuan Kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1641
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Bagi Satuan Kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 24 Tahun 2018Tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Pembangunan Nasional “veteran” Jawa Timur

File