Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 195 /PMK.08/2020
Tahun 2020
Tentang LELANG SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DI PASAR PERDANA DOMESTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1467
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File