Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/3/2014 Tahun 2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/3/2014 Tahun 2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 11/M-IND/PER/3/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI MENENGAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Maret 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tahun 2017Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 316 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Maret 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tahun 2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/3/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11mindper32014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin Danatau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah |