Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /pmk.06/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /pmk.06/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 195 /PMK.06/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENILAI PEMERINTAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1394 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan |