Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /pmk.06/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 /pmk.06/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 195 /PMK.06/2021
Tahun 2021
Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENILAI PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1394
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File