Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 56
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1262
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File