Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat Ii, Tingkat Iii, dan Tingkat Iv Pada Kementerian Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat Ii, Tingkat Iii, dan Tingkat Iv Pada Kementerian Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 31
Tahun 2023
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT TINGKAT II, TINGKAT III, DAN TINGKAT IV PADA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 2023
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 280
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Maret 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File