Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Penyusunan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Luncuran (dipa-lpp) Tahun Anggaran 2010 Sebagai Tambahan Anggaran Tahun 2011
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Penyusunan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Luncuran (dipa-lpp) Tahun Anggaran 2010 Sebagai Tambahan Anggaran Tahun 2011 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 194/PMK.02/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN LUNCURAN (DIPA-LPP) TAHUN ANGGARAN 2010 SEBAGAI TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2011 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 November 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 558 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 November 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |