Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.08/2013 Tahun 2013 Tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.08/2013 Tahun 2013 Tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 43/PMK.08/2013
Tahun 2013
Tentang LELANG SURAT UTANG NEGARA DALAM MATA UANG RUPIAH DAN VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 Tahun 2019Tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 358
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File